Selasa, 22 Januari 2013

Fase – Fase Perkembangan Sejarah Senirupa Indonesia

Secara garis besar fase perkembangan sejarah senirupa Indonesia dapat dikategorikan kedalam 7 fase, yaitu : 

1. Masa Perintisan  yaitu sekitar tahun 1817 sampai tahun 1880

Pada masa perintisan ini tokoh yang paling dikenal adalah  Raden Saleh, dengan nama lengkap Raden Saleh Syarif Bustaman Lahir di Terbaya, pada tahun 1814 -1880,  putra keluarga bangsawan pribumi yang mampu melukis gaya atau cara barat, baik dari segi alat, media maupun teknik,  dengan penggambaran yang natural dan

Raden Saleh banyak mendapat bimbingan dari pelukis Belgia Antonio Payen, pelukis Belanda A. Schelfhouf dan C. Kruseman di Den Haag. Dia sering berkeliling dunia dan pernah tinggal di Negara-Negara Eropa.

Ciri-ciri karya lukisan pada masa ini dengan Raden Saleh sebagai pelopornya adalah :

  • Bergaya natural dan romantisme
  • Kuat dalam melukis potret dan binatang
  • Pengaruh romantisme Eropa terutama dari Delacroix.
  • Pengamatan yang sangat baik pada alam maupun binatang   

Beberapa judul Karya Raden Saleh:

  • Hutan terbakar
  • Perkelahian antara hidup dan mati
  • Pangeran Diponegoro
  • Berburu Banteng di Jawa
  • Potret para Bangsawan

Contoh karya-karya masa perintisan


Deanles Karya Raden Saleh
Berburu Rusa - karya Raden  Saleh 


Badai/TheStorm 1851 - Raden Saleh

2. Masa Indonesia Jelita

Selanjutnya muncul pelukis-pelukis muda yang memiliki konsep berbeda dengan masa perintisan, yaitu melukis keindahan dan keelokan alam Indonesia.Keadaan ini ditandai pula dengan datangnya para pelukis luar/barat atau sebagian ada yang menetap dan melukis keindahan alam 
Masa ini dinamakan Indonesia Jelita karena pada masa ini Karya-karya yang dihasilkan para Seniman Lukis lebih banyak menggambarkan tentang keindahan alam, serta lebih banyak menonjolkan nada erotis dalam melukiskan manusia. 

Tokoh Pelukis pada Masa Indonesia Jelita ini adalah :

  • Abdullah Suriosubroto (1878-1941) 
  • Mas Pirngadi (1875-1936) 
  • Wakidi  
  • Basuki Abdullah 
  • Henk Ngantung, Lee Man Fong (dll) 
  • Rudolf Bonnet (Bld), Walter Spies (Bel), Romuldo Locatelli, Lee Mayer (Jerman) dan W.G. Hofker.

Ciri-ciri lukisan yang dihasilkan yaitu:

  • Pengambilan obyek alam yang indah
  • Tidak mencerminkan nilai-nilai jiwa merdeka
  • Kemahiran teknik melukis tidak dibarengi dengan penonjolan nilai spirituil
  • Menonjolkan nada erotis dalam melukiskan manusia

Contoh karya pada masa ini adalah :

 The Day’s end Mount
Lukisan cat minyak, karya Abdullah SR
 Mountain Landscape karya Wakidi
Cat minyak diatas kanvas, 139.5 x 197 cm
Gunung Merapi, karya Basoeki Abdullah

 Balinese legend,W. Spies
 Village life in Sanur
Willem Gerard Hofker (1902-1981), oil on canvas
Full moon ceremony(1994)
oil on canvas by Arie Smith

3.  Masa Cita Nasional

Masa Cita Nasional yaitu Bangkitnya kesadaran nasional yang dipelopori oleh Boedi Oetomo pada Tahun 1908. Seniman S. Sudjojono, Surono, Abd. Salam, Agus Djajasumita mendirikan PERSAGI (Persatuan Ahli Gambar Indonesia). Perkumpulan pertama di Jakarta, berupaya mengimbangi lembaga kesenian asing Kunstring yang mampu menghimpun lukisan-lukisan bercorak modern. PERSAGI berupaya mencari dan menggali nilai-nilai yang mencerminkan kepribadian Indonesia yang sebenarnya
Hasil karya mereka mencerminkan :
  • Mementingkan nilai-nilai psikologis;
  • Tema perjuangan rakyat ;
  • Tidak terikat kepada obyek alam yang nyata;
  • Memiliki kepribadian Indonesia ;
  • Didasari oleh semangat dan keberanian;

Karya-karya seni lukis masa PERSAGI antara lain :

  • Agus Djajasumita : Barata Yudha, Arjuna Wiwaha, Nirwana, Dalam Taman Nirwana
  • S. Sudjojono: Djongkatan, Didepan Kelambu Terbuka, Mainan, Cap Go meh.
  • Otto Djaya: Penggodaan, Wanita Impian
- Di Depan Kelambu Terbuka,1939, Sudjojono, 86 x 66 cm
- Laki-laki Bali dan Ayam Jago, 1958, Agus Djaja S., 
cat minyak di atas kanvas, 100 x 140 cm
 Kawan - kawan Revolusi, 
1947  karya S. Sudjojono, cat minyak di atas kanvas, 95 x 149 cm
 Penjual Jamu, karya Otto Djaya Suminta

4.   Masa Pendudukan Jepang

 Masa Pendudukan Jepang
  • Cita PERSAGI masih melekat pada para pelukis, serta menyadari pentingnya seni lukis untuk kepentingan revolusi. 
  • Pemerintah Jepang mendirikan KEIMIN BUNKA SHIDOSO,Lembaga Kesenian Indonesia –Jepang ini pada dasarnya lebih mengarah pada kegiatan propaganda Jepang.
  • Tahun 1943 berdiri PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat) oleh Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara dan KH Mansur. Tujuannya memperhatikan dan memperkuat perkembangan seni dan budaya. Khusus dalam seni lukis dikelola oleh S. Sudjojono dan Afandi, selanjutnya bergabung pelukis Hendara, Sudarso, Barli, Wahdi dan sebagainya Hasil karya mereka mencerminkan kelanjutan dari masa cita Nasional

Tokoh utama pada masa ini antara lain:

  • S. Sudjojono
  • Basuki Abdullah, Emiria Surnasa
  • Agus Djajasumita, Barli
  • Affandi, Hendra dan lain-lain 
 Mengungsi, 1947, karya S. Sudjojono, 
cat minyak diatas kanvas, 95 x 149 cm
 Keluarga Pemusik , 1971, karya Hendra Gunawan, 
cat minyak diatas kanvas, 150 x 90 cm
 Pengemis karya Affandi
Cat minyak di atas kanvas, 99 x 129 cm


Kemudian masih ada 3 masa yang terakhir yaitu :
5.  Masa Setelah Kemerdekaan
6.  Masa Pendidikan Formal, dan
7.  Masa Seni Rupa Baru Indonesia

LAHIRNYA ORGANISASI SENI RUPA INDONESIA

     Lahirnya organisasi seni rupa Indonesia dimulai dengan lahirnya PERSAGI (Persatuan Ahli – Ahli Gambar Indonesia) pada masa cita nasional yang dilatarbelakangi terjadinya pergolakan di Bangsa Indonesia dalam segala bidang salah satunya bidang kesenian. Tokoh kesenian masa itu adalah S.Sudjodjono yang berusaha mendapatkan hak yang sejajar dengan bangsa lain. Beliau merasa tidak puas dengan kehidupan seni rupa masa Indonesia jelita yang serba indah karena bertolak belakang dengan kenyataan kondisi Indonesia pada masa itu. Karena itu S.Sudjodjono dan Agus Jayasuminta beserta kawan – kawannya mendirikan PERSAGI yang bertujuan untuk mengembangkan seni lukis di Indonesia dengan mencari dan menggali nilai – nilai asli yang mencerminkan kepribadian Indonesia yang sebenarnya, selain itu PERSAGI juga berupaya mengimbangi Lembaga Kesenian Asing Kunstring yang mampu menghimpun lukisan – lukisan bercorak modern.

     Cita PERSAGI masih berlanjut pada masa pendudukan jepang dan masih melekat pada para pelukis. Para pelukis menyadari seni lukis berperan penting untuk kepentimgan revolusi. Selain PERSAGI , pada masa ini didirikan KEIMIN BUNKA SHIDOSO (Lembaga Kesenian Indonesia – Jepang) oleh Dai Nippon dan diawasi seniman Indonesia yang bertujuan untuk propaganda pembentukan kekaisaran Asia Timur Raya. Kemudian berdirilah PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat) sebagai organisasi asli orang Indonesia yang didirikan tahun 1943 oleh Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara dan KH. Mansur yang bertujuan untuk memperhatikan dan memperkuat perkembangan seni dan budaya khususnya seni lukis yang dikelola S.Sudjodjono dan Afandi , selanjutnya bergabunglah beberapa pelukis dalam PUTERA seperti Hendra, Sudarso, dan sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka , organisasi dibidang seni rupa (lukis) bermunculan diantaranya:
a) Diawali oleh SIM (Seniman Indonesia Muda) berdiri tahun 1946 yang dipimpin S.Sudjodjono, dengan anggotanya: Affandi, Sudarso, Gunawan, Abdus Salam, Tribus dll.
b) Karena selisih paham, Affandi dan Hendra keluar dari SIM dan mendirikan Perkumpulan Pelukis Rakyat tahun 1947. Affandi dan Hendra menjadi ketua dalam organisasi ini dengan anggota diantaranya Sasongko, Kusnadi, dll.
c) Selanjutnya tokoh SIM dan Pelukis Rakyat mendirikan Lembaga pendidikan Akademi Seni Rupa pada 1948. Lembaga ini memberikan kursus menggambar yaitu Prabangkara.
d) Selain itu juga berdiri Balai Perguruan Tinggi Guru Gambar tahun 1950 di Bandung yang dipelopori oleh Prof.Syafei Sumarja dibantu Muhtar Apin,Ahmad Sadali dan lain – lain.
e) Kemudian pada tahun 1959 Balai Perguruan Tinggi Guru Gambar berubah menjadi fakultas seni rupa di Institut Teknologi Bandung.

                           s.soedjojono

      Lukisan Kawan-kawan Revolusi ,merupakan karya Sindudarsono Sudjojono pada tahun 1947.
Dengan media cat minyak di lukis atas kanvas dan memiliki ukuran 95×149 cm.
Lukisan ini dibuat ketika Bangsa Indonesia berusaha mempertahankan kemerdekaan. Saat itu S Sudjojono tetap berkarya dengan melukis kawan-kawan pejuang yang berusaha mempertahankan kemerdekaan bangsa. Lukisan Kawan-kawan Revolusi seakan bercerita bahwa pada masa itu seluruh pejuang saling bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Semangat dari para pejuang tercermin dalam lukisan ini.

Organisasi sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

 

Hakekat Lembaga Sosial

Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.

 

Proses terbentuknya Lembaga Sosial

Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
  1. Diketahui
  2. Dipahami dan dimengerti
  3. Ditaati
  4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.

Ciri-ciri organisasi sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Alasan berorganisasi

Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.

Organisasi di Masyarakat
Organisasi akan selalu muncul dalam sebuah kegiatan yang dilakukan secara berkelompok.
Karena dengan organisasi akan lebih mudah untuk mengatasi segala persoalan dan tujuan
yang hendak dicapai lebih mudah.
Kamu bisa mengenal macam-macam organisasi dari sudut pandang yang berbeda-beda.
Bisa kamu lihat dari bagaimana organisasi itu dibentuk, apa tujuan organisasi itu dibentuk,
bagaimana hubungannya dengan pemerintah.
Berikut ini adalah macam-macam organisasi di masyarakat :
1.    Berdasarkan Proses Pembentukan
a.    Organisasi Formal
Organisasi formal adalah organisasi yang dibentuk secara sadar dan dengan tujuan-tujuan tertentu yang disadari pula dan diatur dengan ketentuan-ketentuan yang formal.

b.    Organisasi Informal
Organisasi Informal adalah organisasi yang dibentuk tanpa disadari sepenuhnya, tujuan-tujuannya juga tidak begitu jelas. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) juga tidak jelas.
Hubungan yang terjalin juga sifatnya pribadi dan sifatnya tidak formal.
Kebanyakan organisasi informal ini terbentuk dalam organisasi formal, yang anggotanya terdiri atas karyawan yang ada pada lembaga tersebut. Mereka secara pribadi ingin mengadakan kegiatan tertentu secara bersama-sama yang harus diorganisir. Contoh organisasi informal, misalnya organisasi kesenian karyawan.
Setiap karyawan mempunyai keinginan untuk mengembangkan bakat di bidang kesenian. Dari masing-masing pribadi berkumpul untuk membentuk kegiatan kesenian, bisa juga arisan karyawan, dan lain-lain.

2.    Berdasarkan Tujuannya
a.     Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah organisasi yang mempunyai tujuan sosial. Organisasi semacam ini tidak berharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini untuk melayani kepentingan masyarakat, tanpa menghitung untung rugi. Organisasi semacam ini banyak muncul di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang mendirikan organisasi semacam ini biasanya mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakatnya. Contoh organisasi sosial adalah organisasi dalam bentuk yayasan penyandang cacat, panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain-lain.

b.    Organisasi Bisnis
Organisasi yang tujuannya mendapatkan keuntungan. Organisasi bisnis semacam ini dikelola oleh perusahaan perseorangan dan ada pula yang berupa perusahaan milik bersama. Kegiatan semacam ini bisa berupa perusahaan produksi, perdagangan, maupun jasa.

3.    Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah
a.     Organisasi Resmi
Organisasi resmi adalah organisasi yang terdaftar di lembaga pemerintahan.
Organisasi ini bisa langsung dibentuk oleh pemerintah atau berhubungan dengan pemerintahan. Organisasi yang langsung dibentuk oleh pemerintahan karena segala aturan dan pelaksanaanya diatur langsung oleh pemerintah. Tetapi tidak dibentuk oleh pemerintahan. Kegiatan ini memiliki hubungan yang erat untuk membantu kelancaran dan pelaksanaan dalam kegiatan pemerintahan. Organisasi resmi yang dibentuk oleh pemerintah misalnya organisasi di Departemen Pendidikan, Departemen Agama, dan lain-lain. Organisasi yang terdaftar di pemerintah, tetapi tidak dibentuk oleh pemerintah, misalnya Muhammadiyah, NU, dan lain-lain. Organisasi ini pelaksanaannya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi diatur sendiri. Hanya saja, keberadaanya banyak membantu dalam kegiatan pemerintahan.

b.    Organisasi Tidak Resmi
Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan tidak terdaftar di pemerintahan. Organisasi ini hanya semacam organisasi biasa untuk pengembangan suatu bakat tertentu sehingga keberadaanya tidak harus izin atau tidak perlu untuk didaftar di pemerintahan.

Peranan Organisasi dalam masyarakat
Suatu organisasi mempunyai arti penting dalam masyrakat , karena organisasi dapat membantu/mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam lingkungan dan kehidupannya, organisasi bisa sebagai pendukung proses sosialisasi yang berjalan di sebuah lingkungan bermasyrakat ,yang paling utama organisasi merupakan tempat /wadah aspirasi dari seklompok individu yang berbeda beda contohnya adalah komunitas pecinta bus ,yaitu bismania community ,komunitas ini merupakan seuatu wadah tempat berkumpul ,sharing ,para penggemar bus dari seluruh penjuru indonesia .organisasi juga bisa dapat digunakan sebagai tempat pengontrolan /pengawasn terhadap kebijakan kebijakan dan kerja dari sebuah pemerintahan yang sedang berjalan .atau bisa disebut organisasi berbasis politik .organisasi bisa menjadi penyokong dalam suatu pemerintahan .
Maka dari itu , banyak yang bisa kita dapatkan dari sebuah organisasi. Kita dapat menuangkan ide positif , aspirasi kita ,dan dengan organisasi kita bisa mendpatkan arti pentingnya kebersamaan dalam mencapai sebuah tujuan bersama .

Minggu, 13 Januari 2013

Ingin Mendirikan Organisasi Apa ?

Organisasi Ilmu Pengetahuan & Teknologi

                Saya ingin mendirikan organisasi IPTEK, kenapa Organisasi IPTEK ? karena pada zaman sekarang ini sudah berkembang pesat Teknologi yang ada di bumi ini mulai dari komputer, televisi, gadget, kendaraan dan lain – lain. Mungkin ada beberapa orang yang sangat memahami dan ingin mendalami pengetahuan tentang teknologi, karena itu saya ingin mendirikan organisasi ini bagi orang – orang yang tertarik kepada teknologi. didalam organisasi ini kita dapat saling bertukar ilmu atau sharing ilmu & informasi mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi apapun agar dapat mengembangkan ide – ide tentang teknologi yang akan dibuat pada masa depan.

                Iptek, atau yang kita sebut sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu jalan dimana yang fungsinya sendiri untuk membantu segala jenis kebutuhan manusia, agar sesuatu dapat dilakukan dengan mudah dengan sarana pemikiran manusia dan penciptaan alat-alat yang dapat mendukung kegiatan praktis.Iptek dalam kehidupan manusia selalu berkembang dari waktu ke waktu. Dari tingkatan Teknologi yang minim dan tradisional dari bahkan cuma kapak batu hingga teknologi yang semakin komplek yang terus berkembang sampai saat ini.

                Tujuan organisasi ini adalah
1.  Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota mengenai teknologi2.  Mengimplementasikan keahlian anggota mengenai IPTEK kedalam kehidupan sehari - hari3.  Ikut serta dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan & Teknologi global ataupun dalam negri4.  Menjadikan organisasi ini sebagai acuan dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan & Teknologi5.  Menghasilkan karya – karya teknologi anak bangsa yang berguna bagi kehidupan 
                 Fungsi dari organisasi ini adalah
1.  Memajukan Teknologi Bangsa2.  Menciptakan anggota yang cerdas & memiliki wawasan tentang Ilmu pengetahuan & teknologi3.  Menciptakan anggota yang siap bekerja untuk karier mereka sendiri

           Organisasi ini pun akan membuat kita mempunyai banyak wawasan tentang Ilmu Pengetahuan & Teknologi begitupula alat - alatnya. Kita juga dapat mempunyai banyak teman yang memiliki hobi yang sama melalui organisasi ini. Dan bagi orang-orang yang tertarik dengan teknologi namun kurang mampu untuk membeli perangkat teknologi yang digunakan dalam suatu kegiatan contohnya komputer, kamera, dll melalui organisasi ini kalian dapat menikmati sarana – sarana yang tersedia dalam organisasi ini untuk keperluan masing – masing, dan didalam organisasi ini pula kita selaku anggota – anggota organisasi akan selalu melakukan sharing atau pertukaran ilmu & informasi agar berkembangnya pengetahuan & wawasan mengenai Ilmu Pengetahuan & Teknologi.

           Harapan saya adalah semoga setiap orang yang bergabung dan mengikuti organisasi ini, akan mendapatkan ilmu & wawasan yang lebih untuk bisa berkarya dalam bidang teknologi ataupun karier. Dan semoga organisasi ini dapat berguna bagi nusa & bangsa untuk memajukkan teknologi Indonesia.

Sabtu, 12 Januari 2013

Konflik Organisasi

Konflik Organisasi

Konflik Dalam Organisasi
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Didalam Organisasi tidak dapat di pungkiri pasti terdapat suatu konflik, konflik ini terjadi karena setiap orang-orang yang terlibat organisasi pasti mempunyai visi, misi , dan karakter yang berbeda, akan tetapi tidak semua konflik merugikan, asalkan konflik tersebut ditata dengan baik maka dapat menguntungkan organisasi.
Pengertian Konflik
Konflik dapat diartikan sebagai ketidak setujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama atau menjalankan kegiatan bersama-sama dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda. Anggota-anggota organisasi yang mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan duduk persoalannya dari pandangan mereka.
Macam-macam Konflik
  1. Dari segi fihak yang terlibat dalam konflik
  2. Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
* Konflik individu dengan individu. Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara inbdividu karyawan dengan individu karyawan lainnya.
* Konflik individu dengan kelompok. Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kempok pimpinan.
* Konflik kelompok dengan kelompok. Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.
  1. Dari segi dampak yang timbul
Dari segi dampak yang timbul, konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik fungsional dan konflik infungsional. Konflik dikatakan fungsional apabila dampaknya dapat memberi manfaat atau keuntungan bagi organisasi, sebaliknya disebut infungsional apabila dampaknya justru merugikan organisasi. Konflik dapat menjadi fungsional apabila dikelola dan dikendalikan dengan baik.
Sebab-sebab Timbulnya Konflik
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan adanya konflik dalam suatu organisasi antara lain adalah :
1. Berbagai sumber daya yang langka
Karena sumber daya yang dimiliki organisasi terbatas / langka maka perlu dialokasikan. Dalam alokasi sumber daya tersebut suatu kelompok mungkin menerima kurang dari kelompok yang lain. Hal ini dapat menjadi sumber konflik.
2. Perbedaan dalam tujuan
Dalam suatu organisasi biasanya terdiri dari atas berbagai macam bagian yang bisa mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Perbedaan tujuan dari berbagai bagian ini kalau kurang adanya koordinasi dapat menimbulkan adanya konflik. Sebagai contoh : bagian penjualan mungkin ingin meningkatkan valume penjualan dengan memberikan persyaratan-persyaratan pembelian yang lunak, seperti kredit dengan bunga rendah, jangka waktu yang lebih lama, seleksi calon pembeli yang tidak terlalu ketat dan sebagainya. Upaya yang dilakukan oleh bagian penjualan semacam ini mungkin akan mengakibatkan peningkatan jumlah piutang dalam tingkat yang cukup tinggi. Apabila hal ini dipandang dari sudut keuangan, mungkin tidak dikehendaki karena akan memerlukan tambahan dana yang cukup besar.
3. Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan
Organisasi merupakan gabungan dari berbagai bagian yang saling berinteraksi. Akibatnya kegiatan satu pihak mungkin dapat merugikan pihak lain. Dan ini merupakan sumber konflik pula. Sebagai contoh : bagian akademik telah membuat jadwal ujian beserta pengawanya, setapi bagian tata usaha terlambat menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengawas dan penguji sehingga mengakibatkan terganggunya pelaksanaan ujian.
4. Perbedaan dalam nilai atau persepsi
Perbedaan dalam tujuan biasanya dibarengi dengan perbedaan dalam sikap, nilai dan persepsi  yang bisa mengarah ke timbulnya konflik. Sebagai contoh : seorang pimpinan muda mungkin merasa tidak senang sewaktu diberi tugas-tugas rutin karena dianggap kurang menantang kreativitasnya untuk berkembang, sementara pimpinan yang lebih senior merasa bahwa tugas-t ugas rutin tersebut merupakan bagian dari pelatihan.
5. Sebab-sebab lain
Selain sebab-sebab di atas, sebab-sebab lain yang mungkin dapat menimbulkan konflik dalam organisasi misalnya gaya seseorang dalam bekerja, ketidak jelasan organisasi dan masalah-masalah komunikasi.
Penanganan Konflik
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik. Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.
* Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).
* Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik
* Penyelesaian secara integratif
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.

Perubahan dan Perkembangan Organisasi

Perubahan dan Perkembangan Organisasi


FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN ORGANISASI
                      Sebuah perubahan dan pengembangan dapatlah terjadi pada apapun dan siapapun tidak terkecuali dengan organisasi. Tidak banyak individu atau organisasi menyukai adanya perubahan, namun perubahan tidak dapat dihindari namun harus di hadapi.
Faktor perubahan dapat terjadi karena 2 faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

> Faktor Internal
                   Adalah segala keseluruhan faktor yang ada di dalam organisasi dimana factor tersebut dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Adalah penyebab perubahan yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan, yang dapat berasal dari berbagai sumber. Problem yang sering timbul berkaitan dengan hubungan sesame anggota organisasi pada umumnya menyangkut masalah komunikasi dan kepentingan masing-masing anggota. Proses kerja sama yang berlangsung dalam organisasi juga kadang-kadang merupakan penyebab dilakukannya perubahan.
                   Problem yang timbul dapat menyangkut masalah system kerjasamanya dan dapat pula menyangkut perlengkapan atau peralatan yang digunakan. Sistem kerja sama yang terlalu birokratis atau sebaliknya dapat menyebabkan suatu organisasi menjadi tidak efisien. System birokrasi (kaku) menyebabkan hubungan antar anggota menjadi impersonal yang mengakibatkan rendahnya semangat kerja dan pada gilirannya produktivitas menurun, demikian sebaliknya. Perubahan yang harus dilakukan akan menyangkut struktur organisasi yang digunakan.

                    Hubungan antar anggota yang kurang harmonis juga merupakan salah satu problem yang lazim terjadi. Dibedakan menjadi dua, yaitu: problem yang menyangkut hubungan atasan bawahan (hubungan yang bersifat vertikal), dan problem yang menyangkut hubungan sesama anggota yang kedudukannya setingkat (hubungan yang bersifat horizontal). Problem atasan bawahan yang sering timbul adalah problem yang menyangkut pengambilan keputusan dan komunikasi. Keputusan pimpinan yang berkenaan dengan system pengupahan, misalnya dianggap tidak adil atau tidak wajar oleh bawahan, atau putusan tentang pemberlakuan jam kerja yang dianggap terlalu lama, dsb.

Contoh Faktor Internal :
a. Problem hubungan antar anggota,
b. Problem dalam proses kerja sama,
c. Problem keuangan.
d. Perubahan kebijakan lingkungan.
e. Perubahan tujuan organisasi.
f. Perluasan wilayah operasi tujuan organisasi.
g. Volume kegiatan yang semakin bertambah banyak.
h. Sikap dan perilaku dari anggota organisasi.

> Faktor Eksternal
Adalah segala keseluruhan faktor yang ada di luar organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Beberapa factor tersebut antara lain : Politik, Hukum , Kebudayaan, Teknologi, Sumber alam, Demografi dan sebagainya.

                         Adalah penyebab perubahan yang berasal dari luar, atau sering disebut lingkungan. Organisasi bersifat responsive terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya. Oleh karena itu, jarang sekali suatu organisasi melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan yang kuat dari lingkungannya. Artinya, perubahan yang besar itu terjadi karena lingkungan menuntut seperti itu. Beberapa penyebab perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern adalah perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan peraturan pemerintah.

                        Perkembangan dan kemajuan teknologi juga merupakan penyebab penting dilakukannya perubahan. Penggantian perlengkapan lama dengan perlengkapan baru yang lebih modern menyebabkan perubahan dalam berbagai hal, misalnya: prosedur kerja, kualitas dan kuantitas tenaga kerja, jenis bahan baku, jenis output yang dihasilkan, system penggajian yang diberlakukan yang memungkinkan jumlah bagian-bagian yang ada dikurangi atau hubungan pola kerja diubah karena adanya perlengkapan baru.

Contoh faktor eksternal:
a. Politik.
b. Hukum.
c. Kebudayaan.
d. Teknologi.
e. SDA.
f. Demografi.
g. Sosiologi.

CIRI-CIRI DAN METODE PENGEMBANGAN ORGANISASI
Tujuan utama Pengembangan Organisasi adalah untuk perbaikan fungsi organisasi itu sendiri. Peningkatan produktivitas dan keefektifan organisasi membawa implikasi terhadap kapabilitas organisasi dalam membuat keputusan berkualitas dengan melakukan perubahan terhadap struktur, kultur, tugas, teknologi dan sumber daya manusia. Pendekatan utama terhadap hal ini adalah mengembangkan budaya organisasi yang dapat memaksimalkan keterlibatan orang dalam pembuatan keputusan yang efektif dalam organisasi.
Suatu strategi pendidikan yang kompleks yang dimaksudkan untuk mengubah  keyakinan, sikap, nilai, dan struktur organisasi sehingga mereka dapat lebih beradaptasi dengan teknologi baru, pemasaran dan tantangan, dan tingkat yang memusingkan perubahan itu sendiri. Pengembangan organisasi yang efektif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Merupakan strategi terencana dalam mewujudkan perubahan organisasional.
  2. Merupakan kolaborasi antara berbagai pihak yang akan terkena dampak perubahan yang akan terjadi.
  3. Menekankan cara-cara baru yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja seluruh organisasi dan semua satuan kerja dalam organisasi.
  4. Mengandung nilai humanistik dimana pengembangan potensi manusia menjadi bagian terpenting.
  5. Menggunakan pendekatan komitmen sehingga selalu memperhitungkan pentingnya interaksi, interaksi dan interdependensi.
  6. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam upaya meningkatkan efektivitas organisasi.


Metode Pengembangan Organisasi

  1. Sensitivity training, merupakan teknik yang pertama diperkenalkan dan ayang dahulu paling sering digunakan. Teknik ini sering disebut juga T-group. Dalam kelompok kelomok T (singkatan training) yang masing masing terdiri atas 6 – 10 peserta, pemimpin kelompok (terlatih) membimbing peserta meningkatkan kepekaan (sensitivity) terhadap orang lain, serta ketrampilan dalam hubunga antar-pribadi.
  2. Team Building, adalah pendekatan yang bertujuan memperdalam efektivitas serta kepuasaan tiap individu dalam kelompok kerjanya atau tim. Teknik team building sangat membantu meningkatkan kerjasama dalam tim yang menangani proyek dan organisasinya bersifat matriks.
  3. Survey feedback, dalam teknik sruvey feedback. Tiap peserta diminta menjawab kuesioner yang dimaksud untuk mengukur persepsi serta sikap mereka (misalnya persepsi tentang kepuasan kerja dan gaya kepemimpinan mereka). Hasil surveini diumpan balikkan pada setiap peserta, termasuk pada para penyelia dan manajer yang terlibat. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kuliah atau lokakarya yang mengevaluasi hasil keseluruhan dan mengusulkan perbaikan perbaikan konstruktif.
  4. Transcational Analysis (TA), TA berkonsentrasi pada gaya komunikasi antar-individu. TA mengajarkan cara menyampaikan pesan yang jelas dan bertanggung jawab, serta cara menjawab yang wajar dan menyenangkan. TA dimaksudkan untuk mengurangi kebiasaan komunikasi yang buruk dan menyesatkan.
  5. Intergroup activities, fokus dalam teknik intergroup activities adalah peningkatan hubungan baik antar-kelompok.Ketergantungan antar kelompok , yang membentuk kesatuan organisasi, menimbulkan banyak masalah dalam koordinasi. Intergroup activities dirancang untuk meningkatkan kerjasama atau memecahkan konflik yang mungkin timbul akibat saling ketergantungan tersebut. 
  6. Proses Consultation, dalam Process consultation, konsultan mengamati komunikasi , pola pengambilan keputusan , gaya kepemimpinan, metode kerjasama, dan pemecahan konflik dalam tiap unit organisasi. Konsultan kemudian memberikan umpan balik pada semua pihak yang terlibat tentang proses yang telah diamatinya , serta menganjurkan tindakan koreksi.
  7. Grip, pendekatan grip pada pengembangan organisasi di dasarkan pada konsep managerial grip yang diperkenalkan oleh Robert Blake dan Jane Mouton. Konsep ini mengevaluasi gaya kepemimpinan mereka yang kurang efektif menjadi gaya kepemimpinan yang ideal, yang berorientasi maksimum pada aspek manusia maupun aspek produksi.
  8. Third party peacemaking, dalam menerapkan teknik ini, konsultan berperan sebagai pihak ketiga yang memanfaatkan berbagai cara menengahi sengketa, serta berbagai teknik negosiasi untuk memecahkan persoalan atau konflik antar-individu dan kelompok.

Minggu, 28 Oktober 2012

Organisasi Regional


Teori Organisasi Umum 1 #
Organisasi Regional

Gunadarma_Logo


Anggota kelompok

Arif Dwi Syahputra                                          11111131
Bagus Dwi Saputro                                          18111649
Joko Riyanto                                                    13111885
Muhammad Darmawan Juans                       14111727
Sendi Permana                                                16111668

Universitas Gunadarma
Sistem Informasi


Kata Pengantar
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat-Nya kami masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas ini. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada teman teman yang telah memberi dukungan kepada kami dalam menyelesaikan tugas ini. Semoga hasil kerja kami dapat bermanfaat bagi kalian.



Bagus dkk.

ORGANISASI REGIONAL
http://rajarayuprabawati.files.wordpress.com/2012/09/organisasi.jpg

Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di harapakan dan di inginkan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan di kerjakan.

Mungkin kita tidak akan bisa hidup jika tidak ada sebuah organisasi Karena organisasi juga sebagai tampat kita berbagi duka dan senang dengan anggotanya mencari teman dan hal positif – positif lainnya . Jika organisasi itu negatif maka tinggalkan lah . Harus mencari organisasi – organisasi yang benar – benar positif dan sesuai dengan visi misi .

RUANG LINGKUP ORGANISASI REGIONAL

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.

Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.

Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.



PERAN ORGANISASI REGIONAL DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA
Dalam menyelesaikan sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Peran ini secara nyata dapat dilihat dalam Perang Cod, konflik batas perairan Inggris-Islandia yang meletus pada 1961 dan 1976. Konflik pertama dapat diredakan melalui negosiasi yang digagas oleh NATO. Konflik kedua berhasil diselesaikan melalui Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri Negara-Negara Anggota NATO yang diselenggarakan di Oslo yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia bersama Sekjen NATO kala itu. Negosiasi ini berujung pada kesepakatan kedua negara untuk mengakhiri pertikaian. Peran yang relatif sama juga tampak pada sengketa perbatasan Aljazair-Maroko tahun 1963. Di sini, OAU membentuk suatu komisi ad hoc dan menyelenggarakan beberapa pertemuan yang diikuti oleh kedua negara yang bersengketa, bertujuan untuk membahas masalah penarikan pasukan, pengembalian tawanan perang dan perbaikan hubungan diplomatik.

Organisasi Regional juga kadang berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internal kawasan. Dengan wewenangnya, Organisasi Regional merancang sebuah prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota. Contohnya; OAS yang bertindak sebagai mediator dalam sengketa Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol. Pasca pengaduan kedua negara yang bersengketa, OAS menyelenggarakan sebuah pertemuan khusus dan meminta kedua negara yang bersengketa untuk menghentikan tindakan-tindakan provokatif yang dapat mempertajam konflik. OAS kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri dari perwakilan lima negara anggota yang bertugas untuk mempelajari sengketa tersebut. Komite ini kemudian mengunjungi kedua negara dan meminta kedua negara untuk menandatangani kesepakatan genjatan senjata dan penarikan pasukan masing-masing. Komite kemudian juga ditugaskan untuk merumuskan prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan sengketa ini. Walaupun pada akhirnya usaha ini terbukti gagal, namun upaya mediasi yang dilakukan OAS berhasil meredakan ketegangan yang ada. Upaya mediasi juga dilakukan oleh CSCE/OSCE dalam sengketa wilayah Dneister pada tahun 1993. Di sini, CSCE sebagai mediator, menetapkan otonomi bagi Dneister di bawah otoritas pemerintah Moldova dan penarikan pasukan Rusia dari wilayah ini. Pada prakteknya, proses mediasi oleh Organisasi Regional dapat didelegasikan kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mampu. Seperti dalam sengketa Tanzania-Uganda tahun 1972, di mana Kepala Negara Somalia diberi mandat sebagai mediator dengan didampingi oleh Sekjen OAU.

Organisasi regional juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk diterapkan. Misalnya pada sengketa perbatasan Bolivia-Paraguay tahun 1929. Penyelidikan dilakukan oleh The Chaco Commission yang dibentuk oleh Conference of American States atas mandat yang diberikan oleh OAS. Contoh lain, Inter-American Commission, yang ditugaskan untuk menyelidiki penyebab sengketa Haiti-Republik Dominika tahun 1937.

Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian merupakan peran lain yang juga dimainkan oleh Organisasi Regional. Beberapa contoh kasus; pengiriman pasukan penjaga keamanan CIS di Georgia pada masa kekosongan pemerintah sipil tahun 1994; dikirimnya pasukan penjaga perdamaian ECOWAS yang didukung oleh Dewan Keamanan PBB di Sierra Leone (1997), Ivory Coast (2003), dan Liberia (2003); operasi penjaga perdamaian yang dilakukan oleh CEMAC pada tahun 2002 menggantikan pasukan CEN-SAD yang telah berada di sana sejak 2001; pasukan penjaga perdamaian yang dikirim oleh OAU ke Darfur, bagian barat Sudan, untuk mendampingi peneliti-peneliti Uni Afrika yang berada di sana.

BATAS KEMAMPUAN ORGANISASI REGIONAL

Keterikatan Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi Regional lain. Faktanya, dalam konflik-konflik seperti ini, kehadiran Organisasi Regional cenderung mempertajam konflik yang ada. Konflik Argentina- Inggris dalam sengketa Falklands adalah contoh nyata dari kelemahan ini. Dalam kasus ini, kedua pihak yang bertikai justru memanfaatkan keanggotaan mereka untuk memobilisasi kekuatan dan mencari dukungan. Pada akhirnya, konflik ini harus diselesaikan oleh PBB.

Organisasi Regional tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya. Hal ini akan sangat berpengaruh apabila konflik internal tersebut menyebar hingga ke negara tetangga dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan kawasan. Dapat dilihat, Ketidakmampuan dan keengganan Organisasi Regional untuk terlibat dalam urusan-urusan domestik negara anggota pada akhirnya akan membahayakan eksistensi Organisasi Regional itu sendiri.

Loyalitas dan solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar negara, kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya dalam sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya penyelesaian sengketa yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut. Memang, dalam perjanjian kerjasama mereka, hubungan negara-negara anggota terlihat kuat dan solid. Namun pada prakteknya, kesatuan yang ada antara mereka tidak sekokoh seperti yang tertuang dalam konstitusi mereka. Dalam kasus Falklands, negara-negara anggota OAS yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa nasionalnya, lebih mendukung Inggris daripada Argentina, yang pada akhirnya menghancurkan kebulatan suara organisasi tersebut. Kasus lain, perbedaan latar belakang budaya -dalam hal ini, ideologi- menyebabkan dihentikannya Pertemuan Tahunan Dewan OAU tahun 1982. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tajam yang ada antara negara-negara anggota berhaluan moderat dengan negara-negara anggota berhaluan radikal.

Minimnya dana dan keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi Regional menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara anggota dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan membatasi peran dan ruang gerak Organisasi Regional tersebut. Contoh nyata dari kasus ini adalah kegagalan pasukan penjaga perdamaian OAU yang dikirim ke Chad pada tahun 1982, di mana kekurangan logistik dan finansial merupakan salah satu faktor utama kegagalan misi tersebut.

ORGANISASI REGIONAL DAN AJUDIKASI

Ajudikasi adalah proses pengajuan penyelesaian sengketa antara dua negara yang tidak mampu diredakan oleh prosedur resolusi konflik yang dirumuskan oleh Organisasi Regional ke lembaga peradilan yang lebih tinggi seperti Mahkamah internasional (International Court of Justice). Hal ini didasarkan pada Piagam PBB, Bab VI: mengenai Penyelesaian Sengketa Secara Damai, Bab VIII: mengenai Kerjasama Regional, dan Bab XIV: mengenai Mahkamah Internasional. Proses ajudikasi hanya dapat dilakukan apabila pihak-pihak yang bertikai sepakat untuk mengajukan sengketa mereka ke lembaga peradilan yang lebih tinggi, dan tidak terdapat pelanggaran terhadap isi dari regulasi regional, perjanjian regional atau prosedur regional yang telah disepakati bersama.

Proses di atas dapat dilihat dari sengketa Honduras-Nicaragua dalam kasus Border and Transborder Armed tahun 1988. Kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional oleh Nikaragua, yang menuduh bahwa Honduras memberi ruang bagi kelompok bersenjata untuk beroperasi di wilayah mereka. Sebelum menyentuh kasus ini, Mahkamah Internasional terlebih dahulu meninjau apakah pengajuan sengketa bertentangan dengan prosedur regional yang ada, mendengarkan pendapat negara-negara anggota yang keberatan dengan pengajuan tersebut, selanjutnya meminta persetujuan Honduras atas sengketa yang diajukan oleh Nicaragua, untuk kemudian diselesaikan. Kasus lain yang juga berkaitan yaitu sengketa Kamerun-Nigeria dalam kasus The Land and Maritime Boundary, Kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional oleh Kamerun. Di sini, Mahkamah Internasional sekali lagi harus mempertimbangkan peran prosedur regional dalam sengketa teritotial dan persetujuan kedua belah pihak yang bertikai sebelum memulai proses penyelesaian konflik secara damai.

Dalam kaitannya dengan ajudikasi, Organisasi Regional dapat memberikan dukungan bagi berjalannya proses ajudikasi, yaitu dengan memberikan tekanan dan membujuk pihak-pihak yang bertikai untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui jalur ajudikasi, kemudian mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan bagi mereka, atau membantu mereka untuk melaksanakannya. Hubungan ini diilustrasikan dengan baik melalui sengketa Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol. Dalam kasus ini, OAS menjalankan fungsinya dengan membujuk Honduras dan Nikaragua untuk mengajukan sengketa mereka ke Mahkamah Internasional, kemudian, saat Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan, OAS membantu mereka melaksanakan putusan tersebut.



ORGANISASI REGIONAL DAN PBB

Dalam Piagam PBB, masalah kerjasama regional dijelaskan dalam Bab VIII, Piagam PBB, Pasal. 52-54, yang secara umum menyebutkan bahwa tidak ada penolakan dari PBB bagi eksistensi Organisasi Regional, sejauh Organisasi Regional tersebut dapat menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan perdamaian dunia khususnya di tingkat regional sesuai dengan apa yang tertuang dalam Bab I, Piagam PBB, Pasal. 1-2, serta berupaya penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Bab VI, Piagam PBB, Pasal. 33-38, dengan bantuan Dewan Keamanan. Dalam bab yang sama, wewenang Organisasi Regional dibatasi, seperti dijelaskan dalam Bab VIII, Pasal. 53, yang menyatakan bahwa ‘tidak ada pengambilan tindakan yang boleh dilakukan di bawah kesepakatan regional atau oleh badan regional tanpa otorisasi Dewan Keamanan’.

Akan tetapi pada masa Perang Dingin, tugas Organisasi Regional sebagai perpanjangan tangan dewan keamanan tidak berjalan efektif disebabkan oleh pertentangan dua negara adidaya yang saling menerapkan prinsip self-serving dalam menafsirkan ketentuan-ketentuan di atas. Dua negara ini memanfaatkan Organisasi Regional sebagai basis penyebaran pengaruh mereka. Ini dibenarkan oleh Sekjen PBB Boutros-Boutros Ghali melalui laporannya dihadapan Dewan Keamanan Pada tahun 1992 yang berjudul An Agenda for Peace. Ia menyebutkan bahwa, ’Perang Dingin mengganggu penerapan Bab VIII piagam PBB, dan bahwa di era tersebut kerjasama regional tidak mampu melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara yang telah diatur dalam Piagam.’

Namun dengan berlalunya Perang Dingin, kemungkinan kerjasama antara Organisasi Regional dengan PBB kembali terbuka. Dorongan ini timbul dari argumen Sekjen yang menyebutkan bahwa badan-badan regional memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan fungsi pemeliharaan keamanan seperti yang tertuang dalam An Agenda for Peace. Antara lain; diplomasi preventif, pengiriman pasukan penjaga perdamaian, rekonsiliasi pasca-konflik dan pembangunan.

Sebagaimana telah diindikasikan oleh Sekjen, kerjasama antara Organisasi Regional dan PBB sangat bermanfaat terutama dalam situasi yang membutuhkan pasukan penjaga perdamaian atau aksi serupa. Sejumlah kasus menunjukkan bagaimana dua lembaga ini dapat melakukan fungsi yang saling melengkapi. Misalnya; Pengiriman pasukan PBB (ONUCA) oleh Dewan Keamanan saat proses Contadora berlangsung di Amerika Tengah; dukungan yang diberikan oleh PBB kepada Pasukan Penjaga Perdamaian yang dikirim oleh ECOWAS dalam krisis Liberia; dan koordinasi antara pasukan CIS dengan Tim Pemantau PBB yang diawasi oleh Dewan Keamanan di Georgia; serta dukungan PBB kepada OAS dalam penyelesaian sengketa Haiti.

Beberapa tahun terakhir, Kerjasama antara PBB dan Organisasi Regional menjadi semakin luas dengan banyaknya resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan. Namun di sisi lain, meskipun kerjasama ini sangat berharga, keterlibatan Dewan Keamanan hanya akan diperlukan jika langkah-langkah regional tidak memadai. Organisasi Regional, seperti yang telah dilihat, kadang memberikan konstribusi kostruktif terhadap penyelesaian sengketa tanpa bantuan dari luar. Mendorong organisasi regional untuk menggunakan sumber daya mereka sendiri memungkinkan PBB untuk memusatkan perhatiannya pada sengketa-sengketa intra-regional, dan dengan demikian tercipta suatu divisi kerja yang bermanfaat. Stigma bahwa Dewan Keamanan harus selalu terlibat, sebaliknya, akan cenderung menghambat tugas dan mengecilkan tanggung jawab Organisasi Regional.

Organisasi Regional dan Internasional

Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Sedangkan Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.

Contoh organisasi – organisasinya adalah :

    UN = United Nation = PBB (1945)
    UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
    UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
    UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
    UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
    UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
    UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
    WHO = World Health Organization (7 April 1948)
    IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)

10.  NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)

11.  NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya

12.  Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.

13.  GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).

14.  AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)

15.  WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).

16.  G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.

17.  EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)

18.  DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)

19.  ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.

20.  OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)

21.  ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)








REFERENSI
http://timokomit.wordpress.com/2010/10/09/pengertian-organisasi-serta-macam-macamnya/
Merrills J. G., International Dispute Settlement, New York: Cambridge University Press, 2005.